Siap-Siap, Industri Bakal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah kini mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi industri yang akan beroperasi secara penuh di masa kedaruratan kesehatan dan pandemi Covid-19
3 September 2021 13:00 WIB • Bacaan 3 menit
PeduliLindungi PeduliLindungi

Pemerintah kini mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi industri yang akan beroperasi secara penuh di masa kedaruratan kesehatan dan pandemi Covid-19. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur akan hal tersebut.

Surat edaran yang merupakan perubahan atas Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 tersebut diterbitkan pada Kamis, 2 September 2021, di Jakarta.

“Kami menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian.

Aturan baru tersebut menambahkan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada perusahaan industri atau kawasan industri yang memperoleh rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Nantinya, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri terlebih dahulu mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas yang beralamat di https://siinas.kemenperin.go.id.

“Persyaratannya, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri harus memiliki IOMKI yang masih aktif,” ucap Agus.

Aplikasi PeduliLindungi selanjutnya akan menjadi serupa media penapisan bagi para pekerja. Aplikasi akan menunjukkan hasil penapisan berwarna hijau pada layar gawai pengguna yang mengindikasikan bahwa pekerja telah memperoleh vaksin sebanyak dua kali. Hasil penapisan yang sama juga dapat mengindikasikan hasil tes PCR negatif dalam kurun waktu 2×24 jam atau nonreaktif dari hasil tes antigen dalam waktu 1×24 jam. Bagi pekerja yang memperoleh hasil penapisan berwarna hijau, maka diperbolehkan untuk beraktivitas di area perusahaan industri.

Adapun warna penapisan merah dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul bagi mereka yang belum menerima vaksin namun diperkirakan dalam keadaan sehat. Pekerja dengan hasil penapisan ini masih diperbolehkan untuk memasuki area industri.

Sedangkan hasil penapisan dengan warna hitam akan dikeluarkan aplikasi bagi pekerja yang terkonfirmasi positif, atau memiliki riwayat kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif, atau sedang berada pada kondisi tidak sehat. Pekerja dengan hasil penapisan berwarna hitam ini tidak diperkenankan untuk memasuki area industri.

Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi

Mengutip penjelasan laman PeduliLindungi, aplikasi tersebut dalam beroperasinya mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian yang dapat memudahkan penelusuran riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 apabila terjadi. Pengguna aplikasi PeduliLindungi juga memperoleh pemberitahuan apabila berada di wilayah zona merah yang dapat menjadi pertimbangan bagi pengguna untuk mengurungkan niat bepergian atau berlama-lama di wilayah itu.

Apabila pengguna memasang aplikasi tersebut dalam perangkat genggam mereka, aplikasi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengaktifkan data lokasi. Pihak PeduliLindungi mengklaim sangat menjaga kerahasiaan data pribadi para penggunanya. Data-data tersebut disimpan dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.

Dalam perkembangannya, aplikasi PeduliLindungi juga memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang akan dijalani penggunanya. Melalui menu yang khusus tersedia dalam aplikasi, pengguna yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dapat mengunduh sertifikat vaksinasi yang pada masa kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 ini dibutuhkan untuk memasuki sejumlah area publik.

Baca Juga:

Pecandu Wi-Fi. Penggemar Linux. Pemuja aplikasi free dan open source. Berkomunikasi dengan sesama dalam bahasa HTML, CSS, dan sedikit JavaScript.
Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *