Pemerintah Sebut NIK Presiden Jokowi Tidak Tersebar dari Aplikasi PeduliLindungi

Data NIK Presiden Joko Widodo yang digunakan warganet untuk memeriksa status vaksinasi Covid-19 Presiden diklaim terlebih dahulu tersebar melalui situs Komisi Pemilihan Umum.
3 September 2021 21:52 WIB • Bacaan 3 menit
PeduliLindungi PeduliLindungi

Pemerintah telah memberikan keterangan resmi terkait penyebaran informasi mengenai sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo beserta dugaan kebocoran data yang menyertainya. Melalui siaran pers bersama dari tiga lembaga, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemerintah memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan keamanan sistem PeduliLindungi.

Siaran pers No. 317/HM/KOMINFO/09/2021 yang dipublikasikan pada Jumat sore, 3 September 2021, tersebut menjelaskan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo yang beredar luas di lini masa Twitter diperoleh menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Namun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo yang digunakan warganet untuk memeriksa status vaksinasi Presiden disebut tidak berasal dari sistem PeduliLindungi, melainkan telah tersedia terlebih dahulu pada situs Komisi Pemilihan Umum yang dapat diakses masyarakat luas. Informasi mengenai tanggal vaksinasi Presiden juga dapat diperoleh melalui pemberitaan luas media massa. Dengan informasi tersebut, cukup bagi siapa pun untuk memeriksa status vaksinasi Presiden Joko Widodo melalui sistem PeduliLindungi.

“Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari sistem PeduliLindungi,” demikian bunyi penggalan siaran pers tersebut.

“Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa,” sambungnya.

Saat ini, warga yang ingin memeriksa status vaksinasi mereka melalui sistem PeduliLindungi diharuskan untuk memasukkan sebanyak lima parameter, yakni nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Sebelumnya, pemeriksaan status tersebut mengharuskan pengguna untuk memasukkan enam parameter di mana satu parameter lainnya yaitu nomor selular telah ditanggalkan seiring masukan dari masyarakat luas untuk kemudahan mereka dalam mengakses sertifikat vaksinasi.

Pemerintah menjelaskan bahwa pada 28 Agustus 2021 lalu, pihaknya melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional untuk meningkatkan keamanan sistem PeduliLindungi. Migrasi tersebut juga mencakup sistem aplikasi lainnya seperti SiLacak dan PCare.

Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat dugaan kebocoran data Presiden Joko Widodo yang bersumber dari aplikasi PeduliLindungi. Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, bahkan mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi telah sejak lama memungkinkan orang lain untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan parameter tertentu yang telah diketahui sebelumnya.

Data-data mengenai sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo yang beredar tersebut juga disebutnya otentik dan bersumber langsung dari aplikasi PeduliLindungi.

“Menurut saya ini asli, karena memang bisa. Aplikasi ini memungkinkan orang bisa minta tolong siapapun download dari aplikasi PeduliLindungi kalau tahu nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi, dan jenis vaksinasinya,” ujar Ismail Fahmi sebagaimana dikutip dari cuitan Twitternya pada Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga:

Pecandu Wi-Fi. Penggemar Linux. Pemuja aplikasi free dan open source. Berkomunikasi dengan sesama dalam bahasa HTML, CSS, dan sedikit JavaScript.
Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *